SKCK POLRES BANTUL

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) berkomitmen mempermudah proses pengurusan SKCK
pelajari lebih lanjut

Standar Pelayanan SKCK

1. PRODUK PELAYANAN

SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)

2. PERSYARATAN

BARU :
1. POTOKOPI KTP
2. FOTOKOPI KK
3. FOTOKOPI AKTA LAHIR
4. PAS FOTO UKURAN 4X6 BACKGROUND MERAH JUMLAH 4 LEMBAR
5. RUMUS SIDIK JARI
6. SURAT REKOMENDASI POLSEK

PERPANJANGAN :
1. POTOKOPI KTP
2. FOTOKOPI KK
3. FOTOKOPI AKTA LAHIR
4. SKCK LAMA (YANG SUDAH ADA RUMUS SIDIK JARI)
5. PAS FOTO UKURAN 4X6 BACKGROUND MERAH JUMLAH 4 LEMBAR
6. SURAT REKOMENDASI POLSEK

3. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR

1. PENDAFTARAN
2. PENGISIAN DATA
3. PENGAMBILAN SIDIK JARI
4. PENYETAKAN SKCK
5. LEGALISIR

4. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

1. PEMBUATAN BARU 20 MENIT
2. PERPANJANGAN 10 MENIT

Maklumat Pelayanan

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN, SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANGSI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

BIAYA / TARIF

Berdasarkan PP RI No 76 Tahun 2020,
Penerbitan SKCK Dikenakan Biaya Administrasi Rp. 30.000,-

JAM PELAYANAN OPERASIONAL

SENIN – JUMAT: JAM 08.00 – 14.00 WIB

INOVASI PELAYANAN SKCK

SKUTER 

(SKCK POLRES BANTUL UNTUK TENAGA KERJA)

SKCK SEGO KLATHAK

(SERVICE WARGO KLAYAPAN TURUT RATAN, KAMPUNG LAN KAMPUS)

SKCK SEGO KLATHAK

SKCK SEGO KLATHAK

 

Sarana pengaduan dan konsultasi pelayanan skck melalui tatap muka di ruang Konsultasi dan pengaduan Polres Bantul

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN SKCK TAHUN 2019

 

3453

v

445

0

Kami siap memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Telp/ Whatsapp

0895 2577 5742

Email

skckbantul@gmail.com

Facebook

skck polres bantul

Instagram

@skckbantul