SKCK POLRES BANTUL
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) berkomitmen mempermudah proses pengurusan SKCK pelajari lebih lanjutStandar Pelayanan SKCK
1. PRODUK PELAYANAN
SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
2. PERSYARATAN
BARU :
1. POTOKOPI KTP
2. FOTOKOPI KK
3. FOTOKOPI AKTA LAHIR
4. PAS FOTO UKURAN 4X6 BACKGROUND MERAH JUMLAH 4 LEMBAR
5. RUMUS SIDIK JARI
6. SURAT REKOMENDASI POLSEK
PERPANJANGAN :
1. POTOKOPI KTP
2. FOTOKOPI KK
3. FOTOKOPI AKTA LAHIR
4. SKCK LAMA (YANG SUDAH ADA RUMUS SIDIK JARI)
5. PAS FOTO UKURAN 4X6 BACKGROUND MERAH JUMLAH 4 LEMBAR
6. SURAT REKOMENDASI POLSEK
3. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
1. PENDAFTARAN
2. PENGISIAN DATA
3. PENGAMBILAN SIDIK JARI
4. PENYETAKAN SKCK
5. LEGALISIR
4. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
1. PEMBUATAN BARU 20 MENIT
2. PERPANJANGAN 10 MENIT
Maklumat Pelayanan
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN, SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANGSI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
BIAYA / TARIF
Berdasarkan PP RI No 76 Tahun 2020,
Penerbitan SKCK Dikenakan Biaya Administrasi Rp. 30.000,-
LINK SKCK ONLINE
JAM PELAYANAN OPERASIONAL
SENIN – JUMAT: JAM 08.00 – 14.00 WIB
INOVASI PELAYANAN SKCK
SKUTER
(SKCK POLRES BANTUL UNTUK TENAGA KERJA)
SKCK SEGO KLATHAK
(SERVICE WARGO KLAYAPAN TURUT RATAN, KAMPUNG LAN KAMPUS)
SKCK SEGO KLATHAK
SKCK SEGO KLATHAK
Sarana pengaduan dan konsultasi pelayanan skck melalui tatap muka di ruang Konsultasi dan pengaduan Polres Bantul
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN SKCK TAHUN 2019
3453
445
0
Kami siap memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Telp/ Whatsapp
0895 2577 5742
skckbantul@gmail.com
@skckbantul